Cara Mengusulkan PIP dari Aplikasi Dapodik PAUD

Hallo sahabat semuanya, kali ini saya akan memberikan Tutorial sederhana, tutorial ini salah satu jawaban dari pertanyaan Member Blog ini. 

Para sahabat Operator mungkin sudah tidak asing lagi dengan hal bagaimana cara mengusulkan PIP dari Aplikasi Dapodik PAUD.

Mengusulkan PIP (Program Indonesia Pintar) ini sekarang sudah bisa melalui Aplikasi Dapodik PAUD, dimana Operator Dapodik Memilih siswa yang akan di Usulkan Untuk mendapatkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Kenapa saya menyarankan mengusulkan dari tingkat PAUD? karena di tahun pelajaran 2016/2017 ini sudah terdapat pilihan apakah siswa tersebut layak di usulkan dari sekolah apakah tidak.

Jelas Operator harus mengetahui Kriteria Siswa yang Layak di usulkan, coba sekarang buka Detail Siswa, kemudian skrol ke bawah. Nah Disana akan terdapat kriteria siswa yang berhak di usulkan seperti gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi Pengusulan Layak PIP dari Sekolah
Dari Gambar di atas sudah jelas bahwa sekolah sudah berhak mengusulkan Siswa Layak PIP jika siswa tersebut tidak terakomodir di keluran atau bisa dikatakan siswa tersebut tidak mendapatkan Kartu PIP (Program Indonesia Pintar).

Bagaimana Jika Siswa tersebut Mempunyai KPS?


Jika siswa tersebut / keluarga tersebut pemegang KPS, silahkan sobat pilih Penerima KPS dengan kategori "Ya" dalam sub Penerima KPS. Kemudian silahkan isikan Nomor KPS tersebut. Lebih jelasnya silahkan Lihat Gambar di bawah ini :
Gambar Ilustrasi Pengusulan PIP
Saya Rasa Gambar di atas sudah memberikan Gambaran Bagaimana Cara Mengusulkan PIP dari Aplikasi Dapodik PAUD

Sebenarnya jika kita Lihat di Aplikasi Dapodikdasmen, pada Aplikasi tingkat Dikdasmen sudah lengkap dengan Kriteria Siswa yang di Usulkan dan Toh Tingkat Dikdasmen siswanya juga sudah mendapatkan dana dari pemerintah baik dana BSM atau KIP, yang di usulkan dari Dapodik.

Bahkan terdapat kolom penginputan Nomor KKS/PIP, tampilannya seperti Gambar di bawah ini dan ini adalah salah satu perbedaannya.
Gambar Ilustrasi
Nah... Dari gambar tersebut, bahwa Aplikasi Dapodikdasmen sangat terinci dan tidak menutup kemungkinan Aplikasi Dapodik PAUD juga akan seperti itu kedepannya.

Baca Juga : Download Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu

Dari Contoh Surat Keterangan tidak mampu tersebut bisa digunakan untuk siswa yang tidak mendapatkan Karu PKH/KPS/KKS. dan kita anggap siswa tersebut sudah layak menerima dana PIP dengan kategori yang terlihat pada Gambar di atas.

Silahkan gunakan surat tersebut yang akan di tanda tangani oleh kelurahan atau bisa langsung orang tua memintanya ke kantor desa, syukur-syukur pengusulan kita dari sekolah diterima oleh pusat.

Dan tidak ada salahnya kita juga sebagai pemegang kendali Aplikasi Dapodik PAUD mengisi dan mengusulkan PIP yang sudah disediakan dalam Aplikasi dan menyingkronkan kembali, tidak menutup kemungkinan Dana PIP akan diberikan di Tingkat Non Formal yaitu tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD).

Demikian artikel kali ini yang bisa saya tuliskan mudah-mudahan bermanfaat dan memberi gambaran Bagaimana Cara Mengusulkan PIP dari Aplikasi Dapodik PAUD

Jangan sungkan-sungkan jika masih ada pertanyaan dan jangan lupa berikan komentar dan Like nya atau bisa sobat bagikan. Terimakasih

0 Response to "Cara Mengusulkan PIP dari Aplikasi Dapodik PAUD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel