Batasan Usia Minimal dan Maksimal Peserta Didik SD, SLTP, SMA

Hallo sahabat Blog PAUD di Nusantara, Pernahkah sobat ditanya, Berapakah Batasan Usia Minimal dan Maksimal untuk Peserta Didik? Sudahkah Sobat Membaca Peraturan Bersama antara menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama dengan Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah? Kami yakin sobat sudah mengetahui Batasan Usia Minimal dan Maksimal Peserta Didik SD, SLTP, SMA tersebut.

Berdasarkan Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan (Mohammad Nuh) dan Menteri Agama (Suryadharma Ali) nomor 04/VI/PB/2011 dan nomor MA/111/2011, yang dimaksud dengan Pendaftaran peserta didik baru adalah proses seleksi administrasi untuk mendaftar menjadi calon peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah. 

Penerimaan Peserta Didik baru adalah penerimaan peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru. 
Batasan Usia Minimal dan Maksimal Peserta Didik SD, SLTP, SMA
Gambar Ilustrasi : Surat Batasan Usia Minimal dan Maksimal Peserta Didik SD, SLTP, SMA
Maka dengan demikian mari kita simak Peraturan Bersama antara menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama dengan Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Dan kami di sini tidak menjelaskan secara rinci surat tersebut, sobat bisa langsung mendownloadnya pada Link yang sudah kami sediakan di bawah ini :

Batasan Usia Minimal dan Maksimal Peserta Didik SD, SLTP, SMA


Di atas adalah File yang bisa sobat pahami, file tersebut berekstensi PDF, jika sobat belum meng installnya silahkan instal terlebih dahulu, kemudian silahkan buka file tersebut. 

Itulah pembahasan kali ini tentang batasan minimal dan maksimal usia peserta didik yang bisa kami bagikan melalui Link Download yang sudah kami sediakn, sebelumnya kami ucapkan terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa berikan komentarnya.

0 Response to "Batasan Usia Minimal dan Maksimal Peserta Didik SD, SLTP, SMA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel